M. Iqbal Dosen Unsyiah: " Kewenangan Didalam Dominus Litis Yang Diberikan Kepada Kejaksaan Harus Benar-benar Dipikirkan Dengan matang,”

BANDA ACEH  - M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan respon atas Asas...


BANDA ACEH - M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan respon atas Asas Dominus Litis yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang mana dinilai bisa memberikan kewenangan penuh pada Kejaksaan sehingga bisa menyebabkan Absolutely Power.

“Asas dominus litis yang terdapat dalam RUU KUHAP memberikan Kejaksaan kewenangan penuh dalam hal sebuah perkara bisa diajukan dalam persidangan atau tidaknya bisa menghentikan atau menunda,” kata pakar hukum pidana, M. Iqbal dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025).

M. Iqbal berpendapat bahwa selama ini jaksa memiliki peran penuntutan dan tidak dalam kewenangan sebagaimana yang dimiliki oleh kepolisian. 

Menurutnya, pembatasan kewenangan yang selama ini diatur oleh KUHAP telah bagus adanya meskipun masih perlu perbaikan di beberapa kewenangan tapi bukan pada asas dominus litis. 

Oleh karena itu, Iqbal berpesan bahwa mengesahkan RKUHAP yang didalamnya terdapat asas dominus litis perlu pertimbangan yang matang.

“Tapi kalau dipandang dari sudut ketakutan di masa depan akan sebuah lembaga yang posisinya menjadi super power, maka saya rasa kewenangan yang dalam hal ini disebut dominus litis yang diberikan kepada Kejaksaan harus benar-benar dipikirkan (secara) matang,” sarannya.
Nama

ACEH,1,ACEH BARAT DAYA,1,ACEH TIMUR,37,ACEH TIMURl,1,BANDA ACEH,2,BLT DANA DESA,1,BREAKING NEWS,1,DAERAH,36,DANA DESA 2022,2,DARUL FALAH,5,Hukum,1,INTERNASIONAL,2,JAKARTA,5,JULOK,1,KEMENTERIAN DESA,1,KOTA LANGSA,2,NASIONAL,6,OLAH RAGA,1,Opini,2,Opini Politik,5,PERISTIWA,1,Politik,21,Politik Media Sosial,1,Poltik,1,SOSIALISASI COVID-19,1,TENAGA PENDAMPING DESA,1,
ltr
item
Opini Nusantara: M. Iqbal Dosen Unsyiah: " Kewenangan Didalam Dominus Litis Yang Diberikan Kepada Kejaksaan Harus Benar-benar Dipikirkan Dengan matang,”
M. Iqbal Dosen Unsyiah: " Kewenangan Didalam Dominus Litis Yang Diberikan Kepada Kejaksaan Harus Benar-benar Dipikirkan Dengan matang,”
Opini Nusantara
https://www.opininusantara.com/2025/02/m-iqbal-dosen-unsyiah-kewenangan.html
https://www.opininusantara.com/
https://www.opininusantara.com/
https://www.opininusantara.com/2025/02/m-iqbal-dosen-unsyiah-kewenangan.html
true
5585182340970392342
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy