Konsep Asas Dominus Litis Pada Kejaksaan, Anggota DPRA Komisi VI: "Dapat Berimplikasi Pada Subjektivitas Yang Tidak Terkontrol dan Menghambat Efektivitas Sistem Peradilan"

BANDA ACEH  - Muhammad Zakiruddin anggota DPRA Komisi VI 2024-2029 dari Partai Aceh (PA) menegaskan penolakannya terhadap penera...

BANDA ACEH - Muhammad Zakiruddin anggota DPRA Komisi VI 2024-2029 dari Partai Aceh (PA) menegaskan penolakannya terhadap penerapan Asas Dominus Litis dalam pembaruan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). 

" Asas ini berpotensi melemahkan kepastian hukum dan menciptakan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana," kata M. Zakiruddin. Rabu (12/2/2025).

" Revisi terhadap KUHAP harus berorientasi pada kepastian hukum, bukan justru membuka ruang multitafsir yang berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan antara aparat penegak hukum," tambahnya.

" Konsep Asas Dominus Litis, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Jaksa dalam menentukan arah suatu perkara, dapat berimplikasi pada subjektivitas yang tidak terkontrol dan menghambat efektivitas sistem peradilan," jelasnya.

M. Zakiruddin melanjutkan bahwa penegakan hukum di Indonesia membutuhkan regulasi yang memberikan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas, bukan mekanisme baru yang justru memperumit penanganan perkara.

" Dengan penerapan Asas Dominus Litis, Jaksa memiliki kewenangan penuh yang berpotensi melemahkan peran Polri sebagai penyidik sehingga penyidik Polri bisa kehilangan independensinya dalam menangani perkara karena keputusan akhir berada di tangan jaksa," ucapnya

Oleh karena itu, anggota DPRA Komisi VI tersebut menolak penerapan Asas Dominus Litis dalam RKUHAP dan meminta kepada para pembuat kebijakan untuk lebih memprioritaskan substansi yang menjamin keadilan substantif bagi masyarakat.

" Saya juga mendorong adanya kajian lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil guna menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip due process of law," tegasnya.

" Hukum harus menjadi alat yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan justru menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan kita." Tutupnya. (*)
Nama

ACEH,1,ACEH BARAT DAYA,1,ACEH TIMUR,37,ACEH TIMURl,1,BANDA ACEH,2,BLT DANA DESA,1,BREAKING NEWS,1,DAERAH,36,DANA DESA 2022,2,DARUL FALAH,5,Hukum,1,INTERNASIONAL,2,JAKARTA,5,JULOK,1,KEMENTERIAN DESA,1,KOTA LANGSA,2,NASIONAL,6,OLAH RAGA,1,Opini,2,Opini Politik,5,PERISTIWA,1,Politik,21,Politik Media Sosial,1,Poltik,1,SOSIALISASI COVID-19,1,TENAGA PENDAMPING DESA,1,
ltr
item
Opini Nusantara: Konsep Asas Dominus Litis Pada Kejaksaan, Anggota DPRA Komisi VI: "Dapat Berimplikasi Pada Subjektivitas Yang Tidak Terkontrol dan Menghambat Efektivitas Sistem Peradilan"
Konsep Asas Dominus Litis Pada Kejaksaan, Anggota DPRA Komisi VI: "Dapat Berimplikasi Pada Subjektivitas Yang Tidak Terkontrol dan Menghambat Efektivitas Sistem Peradilan"
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhgD2jgG7sxPdI02JpFTEThaICNBtMBryWehsivcmzG0VR6DcDz99t9hi7wbZXwbNmfdLnF8OMaleFpBc3ImbLb3K5jbNFAvud4MVLPbZ8kI5WLcYYH0x9eSqPKB5hwf5i9xseTrqpzg5GI6ZeK0yPZZcDtnafe96uI89mCX9zKRLVaUu692Jy-fdZzVEbS
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhgD2jgG7sxPdI02JpFTEThaICNBtMBryWehsivcmzG0VR6DcDz99t9hi7wbZXwbNmfdLnF8OMaleFpBc3ImbLb3K5jbNFAvud4MVLPbZ8kI5WLcYYH0x9eSqPKB5hwf5i9xseTrqpzg5GI6ZeK0yPZZcDtnafe96uI89mCX9zKRLVaUu692Jy-fdZzVEbS=s72-c
Opini Nusantara
https://www.opininusantara.com/2025/02/konsep-asas-dominus-litis-pada.html
https://www.opininusantara.com/
https://www.opininusantara.com/
https://www.opininusantara.com/2025/02/konsep-asas-dominus-litis-pada.html
true
5585182340970392342
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy