BANDA ACEH - Ridwan Zain, Ketua Lembaga Barisan Anti Narkotika Aceh Singkil, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerj...
BANDA ACEH - Ridwan Zain, Ketua Lembaga Barisan Anti Narkotika Aceh Singkil, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana Narkotika. Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan Narkotika dengan capaian signifikan. Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara narkotika, setara dengan 84,47 persen dari total 42.824 kasus yang diungkap.
Ridwan Zain juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Aceh dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana Narkotika di wilayah Hukum Provinsi Aceh. Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Aceh terus berupaya menekan angka penyalahgunaan Narkotika melalui berbagai tindakan penegakan hukum dan pencegahan.
Selain itu, Ridwan Zain memuji transparansi dan integritas Kepolisian Daerah Aceh yang secara proaktif melakukan tes urine terhadap anggotanya untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Beliau berharap agar Polri terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan Narkotika demi mewujudkan Aceh yang bersih dari Narkotika.
Dengan berbagai upaya tersebut, Kepolisian Daerah Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan penegakan hukum dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkotika di wilayahnya, demi mewujudkan masyarakat yang bersih dari Narkoba.Jr(*)