OPINI-ACEH TAMIANG, Ketua SEMMI Cabang Aceh Tamiang Muhammad Irfan Zikri setuju dengan Narasi yang dikeluarkan oleh pihak Tim J...
OPINI-ACEH TAMIANG, Ketua SEMMI Cabang Aceh Tamiang Muhammad Irfan Zikri setuju dengan Narasi yang dikeluarkan oleh pihak Tim Jaringan Pemantauan Aceh (JPA) 231, dari Wilayah Kab. Aceh Tamiang sendiri bagaimana bisa kita lihat bahwa Kabupaten tersebut sangat terkenal dengan kesan Kebebasan baik dalam segi pergaulan dan Budaya yang saat ini jauh dari segi Syariat Islam dan Minimnya Moral, sehingga sangat berpotensi terjadinya Kekerasan Seksual.
Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Aparat Keamanan baik dari Penegak Hukum maupun Wilayatul Hisbah (WH) dalam menertibkan dan terkesan seperti membiarkan saja (kurang peduli). Selasa (08/10/2024).
Sdr. Muhammad Irfan Zikri mengaku prihatin mengenai pernyataan yang disampaikan oleh JPA yang mana masih banyak dari pihak Aparat Penegak Hukum antara lain pihak Kepolisian Daerah Aceh yang masih belum mendapatkan pemahaman terkait penanganan kasus kekerasan Seksual, terutama mengenai Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disah kan pada 2022. rata-rata dari Pihak Petugas Kepolisian mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas terkait dengan hukum Jinaiyat yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat islam maupun Polda Aceh, namun hanya 1 (satu) orang yang mendapat kesempatan ikut Sosialisasi UU TPKS yang dilakukan di Markas Besar (Mabes) Polri. Sdr. Aris Munandar Juga terkejut bahwa sebagian besar dari pihak Personil Kepolisian Daerah Aceh tidak mengetahui tentang keberadaan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1292/VI/RES/124/2022 tentang Penyidikan kasus kekerasan seksual dengan UU TPKS yang ditujukan kepada Kapolda.
Sdr. Irfan berharap kepada Bapak Kapolda Aceh harus segera memberikan tanggapan mengenai adanya pernyataan dari pihak JPA tersebut yang mana telah menyebar dibeberapa Media Kabar Online. Karena hal ini sangat berpengaruh terhadap penurunan penilaian dan kepercayaan dari masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia umumnya Kepolisian Daerah Aceh khususnya. Jangan sampai hal ini juga berpengaruh kepada bapak Irjen Pol (Purn.) Drs. Armia Fahmi, M.H. yang sedang mengikuti Pilkada sebagai Calon Bupati di Wilayah Kab. Aceh Tamiang.